Postingan

Membandingkan azan dengan gonggongan anjing

Bagaimana kalau kita tinggal di suatu perumahan, kemudian di sekeliling ada pemilik anjing dan menggonggong bersamaan, kita tentu akan terganggu. Pernyataan ini sedang ramai menjadi perbincangan karena disampaikan oleh  menteri agama ketika mengomentari masalah azan dengan pengeras suara. Sekarang kita coba berpikir terbalik. Misalkan, yang tinggal diperumahan tersebut adalah orang yang senang dengan anjing, mereka memelihara banyak anjing. Saat anjing menyalak bersamaan, mereka akan senang saja, mereka tetap akan enjoy mendengar suara gonggongan anjing. Sekali lagi ini karena mereka senang dengan anjing. Atau contoh lain, para penggemar burung dara, mereka akan senang menerbangkan burung merpati tersebut di sebuah kalangan dengan teriakan teriakan yang memekakan telinga. Tapi orang-orang di sekitarnya merasa senang saja karena mereka hobi. Sementara yang tidak hobi tentu mereka akan bosan dan merasa jengkel. Artinya kalau ada orang yang merasa terganggu dengan suara azan dengan peng

Dua WNI Terpilih Ikut Haji Tahun 2020

Tahun 2020 ini pemerintah Arab Saudi melarang jamaah haji internasional di tengah pandemi covid-19 jumlah jamaah haji yang ikut tahun ini dibatasi hanya 10000 orang sementara biasanya sekitar 2,5 juta. Dari 10.000 calon jamaah 70% diantaranya adalah warga dari 160 negara yang bermukim di Arab Saudi dan mereka perlu mendaftar secara online, kemudian disaring oleh Kementrian umroh dan haji Arab Saudi. Sementara 30% lainnya adalah warga Saudi sendiri dan diutamakan adalah tenaga kesehatan dan keamanan yang bekerja menangani pandemi covid-19. 2 WNI terpilih menurut Konsulat Jenderal Indonesia dan KBRI adalah seorang guru sekolah Indonesia di Riyadh dan seorang ibu rumah tangga di Jeddah. Salah seorang diantaranya yaitu Irma Tazkia. Yang saat ini berada di hotel Mekkah mengikuti masa karantina 4 hari yang ditetapkan oleh Kementerian umroh dan haji Arab Saudi bersama dengan warga dari 160 negara yang terpilih melalui sistem pendaftaran daring. "Saya sangat bersyukur bisa diterima haji t

Arab Saudi Membatasi Jamaah Haji tahun 2020

Pengumuman pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 sudah dirilis pemerintah Arab Saudi. Mereka akan membatasi jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji. Pembatasan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona yang s3makin menggila. Virus ini sudah menginfeksi kurang lebih 9.000.000 orang di seluruh dunia. Sejumlah peraturan ibadah haji 2020 sudah disiapkan pemerintah Arab Saudi. Peraturan itu terkait dengan jumlah jamaah, usia jamaah. Peraturan ini untuk menjamin terselenggaranya ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan. Beberapa peraturan tersebut diantaranya yaitu: 1. Pembatasan jamaah hanya 1.000 orang. 2. Jamaah yang diperbolehkan hanya yang berusia dibawah 65 tahun. Mengenai siapa saja dari 1.000 orang jamaah tersebut belum ada detailnya. Arab Saudi akan terus menyampaikan rilis tentang pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 ini.

Alhamdulillah! 500 ribu WNI masih berkesempatan Haji 2020

Keputusan pelaksanaan haji tahun 2020 yang ditunggu-tunggu umat seluruh dunia akhirnya keluar juga. Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah mengeluarkan pengumuman pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 M atau 1441 H. Meskipun pandemi covid-19 atau corona viru belum reda, Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan pelaksanaan rukun islam kelima itu. Pelaksanaan ibadah haji tahun ini dilaksanakan dengan jumlah terbatas. Pembatasan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan Covid-19. Pemerintah Arab Saudi akan menerapkan sosial distancing dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 ini. Dikutip dari akun twiter Kementerian Haji Arab Saudi @HajMinistry "Sudah diputuskan haji tahun ini (1441 H / 2020 M) dilakukan denga jumlah jamaah sangat terbatas dari berbagai negara yang sudah berdomisili di Arab Saudi. Keputusan ini diambil untuk menjamin haji dilaksanakan dengan aman dari aspek kesehatan masyarakat sambil tetap melakukan berbagai tindak pencegahan. Termasuk menjaga jarakuntuk melindungi tia

Mengakses Moodle dari Perangkat lain

Moodle yang sudah terpasang di komputer lokal dapat diakses dari perangkat lain dengan menggunakan LAN (Lokal Akses Networking) ataupun melalui internet dengan menggunakan IP Addres.  IP Addres yang digunakan untuk internet adalah IP publik yang diberikan ISP (Internet Service Provider). Dengan menggunakan IP publik maka komputer kita dapat diakses dari internet dimanapun di seluruh penjuru dunia. Hanya saja untuk mendapatkan IP publik ini tidaklah gratis. Untuk skala kecil, penggunaan IP publik tentu kurang menguntungkan, apalagi jika digunakan untuk lingkungan sekolah dasar. Maka alternatif pilihan yang lain adalah dengan memanfaatkan IP lokal. Bagaimana caranya? Di sini saya akan berbagi tutorial cara mengakses aplikasi moodle disuatu komputer dengan IP lokal ini. Saya anggap pembaca sekalian sudah memasang moodle pada komputernya. Jika belum silahkan ikuti cara ini untuk memasang moodle di komputer. Langkah-langkah untuk dapat mengakses moodle dari perangkat lain tanpa bantuan ala

2 Cara Pembuatan Grafik pada LibreOffice Writer | Mas Caslam

Terkadang ketika kita sedang mengetik data statistik kita perlu untuk melengkapi dengan grafik-grafik, Grafik akan lebih memudahkan bagi pembaca untuk memahami dan membandingkan isi dari data tersebut. Maka kita harus dapat membuat grafik. Fasilitas pembuatan grafik sudah tersedia di Libre Office Writer. Bagaimana cara penggunaanya simak penjelasan berikut ini. Untuk membuat grafik pada libreoffice writer langkah-langkahnya adalah: * Klik menu Insert > Chart * Setelah muncul grafiknya, kita klik tombol Chart Tipe, lalu pilih tipe grafik yang akan digunakan dan klik Ok. *  Klik tombol Data Table, kemudian ganti nama row dengan nama kelas, dan nama colom dengan jenis kelamin. Isikan data, jika sudah klik Close. * Klik Tombol Titles, isikan Title dengan Judul Grafik, Sub Title dengan sub judul, X Axis diisi Nama Kelas, dan Y Axis diisi dengan banyaknya. Lalu klik Ok. Pembuatan Grafik sudah selesai. Untuk fasilitas lain silahkan eksplore. Jika masih kurang jelas silahkan tonto

Kontroversi RUU HIP

Rancangan Undang-Undang Haluan Idielogi Pancasila (RUU HIP) menuai kontroversi. Kontroversi itu terutama terkait tidak dicantumkannya Tap MPRS No  XXV/1966 tentang Pelarangan Partai Komunis Indonesia sebagai konsideran dari RUU HIP tersebut.